Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sleman melakukan kunjungan kerja ke Diskominfo Kulon Progo, Kamis (15/8/2019) di ruang Binangun IVB kompleks Pemkab Kulon Progo. Rombongan Diskominfo Sleman hadir membawa 8 personil, baik dari posisi struktural maupun fungsional.
Kunjungan tersebut dalam rangka kunjungan kerja terkait Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa, dipimpin Sekretaris Diskominfo Sleman Purwati, SH, MM. Diterima Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik Sigit Purnomo S.IP, dan Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Ir. Heri Budisantosa.
Sekretaris Diskominfo Sleman Purwati, menyampaikan maksud dan tujuannya kunjungan ke Dinas Kominfo Kulon Progo untuk mengetahui tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) Desa dan berdiskusi tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa yang sudah memiliki regulasi dan 87 Desa sudah terbentuk.
“Bagaimana kita bisa menjadi lembaga atau OPD yang dapat meningkatkan partisipasi dari Desa untuk memberikan informasi publik yang transparan kepada masyarakat,”Jelasnya.
Fokus utama kami adalah belajar tentang pengelolaan informasi publik Desa yang sudah terbentuk sehingga kita perlu mengetahui bagaimana cara PPID Desa di Kulon Progo ini dapat terbentuk semua.
Sementara itu, Kabid IKPS R. Sigit Purnomo, menjelaskan prinsip kami adalah bagaimana mengoptimalkan terkait PPID Desa Kulon Progo. 87 Desa terbentuk semua dengan keputusan Kepala Desa. Namun sifatnya baru minimalis. Sudah ada SK dan Perbub tentang PPID Desa.
“Awal kami melangkah, membuat peraturan Bupati pada Januari membuat Perbub No. 5 tahun 2019 tentang Pedoman SLIP Desa atau layanan Informasi Desa, kemudian kami sosialisasikan dengan Perbub tersebut,” ungkap Sigit.
Sigit Purnomo menambahkan pembuatatan Perbub tersebut tidak terlepas dari Komisi Informasi Daerah (KID) DIY yang selalu intens dalam permasalahan – permasalahan untuk pembuatan Perbub. Sosialisasi juga kita melibatkan KID DIY dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dalduk dan KB. Kominfo Kulon Progo menyiapkan foam untuk membuat Keputusan Kepala Desa, Desa tinggal mengisi saja. Serta kami membuat grub WA untuk koordinasi terkait PPID Desa.
Setelah PPID Desa terbentuk baru pembuatan Sistem Informasi Desa (SID) yang didalamnya terdapat menu PPID Desa, sehingga pemohon informasi tinggal membuka pada menu tersebut. Terkait dengan adanya sengketa di Desa dengan adanya PPID Desa dapat diminimalisir, jika terjadi sengketa pada pemohon informasi juga melibatkan PPID pembantu dari Kecamatan. Sedangkan untuk isian konten pada SID diserahkan setiap masing – masing Desa dengan bimbingan dari Diskominfo Kulon Progo. MC Kulon Progo/Hry.
Online Sekarang | 15 |
Unique Visitor Hari Ini | 50 |
Unique Visitor Bulan Ini | 42189 |
Hits Hari Ini | 124 |
Hits Bulan Ini | 153958 |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id