KominfoKP News- Kulon Progo, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko menekankan jajarannya selesaikan permasalahan yang menghambat capaian pembangunan melalui perencanaan terarah, terukur dan berkelanjutan dilaksanakan penuh tanggung jawab. "Tantangan kita adalah SDM, infrastruktur dan kemiskinan," tegasnya, dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kulon Progo 2027, Selasa (27/1/2026), di aula Adikarto.
Disampaikan Ambar, salah satu permasalahan utama yang masih perlu menjadi perhatian bersama antara lain adalah masih tingginya angka kemiskinan di Kulon Progo.
“Gonta ganti Bupati, gonta ganti Wakil Bupati, belum bisa mengentaskan kemiskinan. Ini adalah catatan bagi kita semuanya. Bagaimanapun kemiskinan harus kita tanggulangi, harus kita turunkan,” tegasnya.
Oleh karenanya, Ambar menekankan jajarannya untuk bersinergi dan terus mengupayakan penurun angka kemiskinan di Kulon Progo dapat tercapai. Selain angka kemiskinan, dalam perencanaan RKPD tahun 2027, ia juga menyoroti pentingnya upaya mendorong capaian pembangunan dari beberapa sektor, diantaranya peningkatan indeks pembangunan SDM, pertumbuhan ekonomi, potensi pariwisata, penyelarasan tata ruang, perizinan serta peningkatan infrastruktur.
“Kabupaten Kulon Progo harus semuanya bisa dan harus bisa mampu. Tujuannya kita adalah satu saja lah, untuk mensejahterakan masyarakat Kulon Progo tercinta. Ini adalah catatan kami menjadi selaku wakil bagian dari Kepala Daerah, kami ingin ini semua bisa dirasakan oleh lapisan masyarakat,” tutur Ambar.
Lebih lanjut, Ambar juga mendorong jajarannya untuk aktif dan mengambil langkah strategis dalam menghadapi tantangan dan isu-isu permasalahan pembangunan yang kedepan akan dihadapi.
Sementara itu Kepala Bidang Analisis Data dan Perencanaan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kulon Progo Restu Dewandaru, menyampaikan bahwa forum ini adalah momentum untuk menyamakan persepsi dalam memahami berbagai kebijakan pembangunan di tingkat pusat, pemprov dan kabupaten/ kota serta aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah, sekaligus melakukan evaluasi terhadap RKPD tahun 2025, sebagai bahan perbaikan kebijakan perencanaan kedepan.
"Kami mengharapkan masukan aktif dari sekitar 200 peserta yang hadir, mulai dari Forkopimda, akademisi, hingga perwakilan masyarakat sipil, agar rancangan awal ini semakin sempurna sebelum ditetapkan menjadi dokumen final," ujar Restu.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan yang akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan dokumen RKPD Kulon Progo Tahun 2027 guna mewujudkan Kabupaten Kulon Progo yang maju dan mandiri.(TKS/RZ)