Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

PPID Awards 2025

johanf
Berita
23 Juli 2025 20:33:49

Image Berita


KominfoKP News-Kulon Progo, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar acara penganugerahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Award 2025, sekaligus apresiasi atas capaian 100% pelunasan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sampai dengan bulan Juni 2025, aula Adikarta, Komplek Pemkab Kulon Progo, Rabu (23/7).

 

Bupati Kulon Progo, Dr. HR Agung Setyawan, S.T, MS.c, M.M, hadir didampingi Wakil Bupati Ambar Purwoko, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terhadap keterbukaan informasi publik dan efisiensi pelayanan publik. 

 

Acara ini dihadiri Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Erniati, S.IP, M.Hum, Sekretaris Daerah Triyono S.IP, MSi, Kepala OPD, Kapanewon, dan Kalurahan. Selain itu, Pimpinan PT BPD DIY Cabang Wates, Nur Afan Dwi Saputra, dan Direktur Utama PT. Bank Kulon Progo, Joko Purnomo.

 

Erniati dalam sambutan, menegaskan, "KID DIY sebagai lembaga mandiri yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maupun peraturan pelaksanaannya mempunyai tugas utama yaitu menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta."

 

Penganugerahan PPID Award ini, menurut Erniati, menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penghargaan ini diberikan kepada badan publik yang telah berupaya maksimal dalam menyediakan layanan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat. 

 

Erniati juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak fundamental masyarakat. “Karena sejatinya hak masyarakat dalam mengakses informasi publik merupakan kewajiban kita bersama untuk memenuhinya," tegasnya.

 

Berikut ini peringkat penganugerahan PPID Awards Kabupaten Kulon Progo 2025. Kategori OPD :

Peringkat 1 - Bapperida : 97

Peringkat 2 - Dispertapang : 96.05

Peringkat 3 - Dishub : 96

Peringkat Harapan 1 - Disnaker : 94.2

Peringkat Harapan 2 - Kesbangpol : 94 

 

Pemenang penyelenggaraan program Kreatif : Dinas Pariwisata 

 

Kategori Kapanewon :

Peringkat 1 - Kalibawang : 96.5

Peringkat 2 - Pengasih : 92.3

Peringkat 3 - Panjatan 91.95

Peringkat Harapan 1 - Sentolo : 90.1

Peringkat Harapan 2 - Nanggulan : 90 

 

Kategori Kalurahan :

Peringkat 1 - Sendangsari : 97.75

Peringkat 2 - Pengasih : 95.95

Peringkat 3 - Kembang : 90.5

Peringkat Harapan 1 - Kebonharjo : 90.3

Peringkat Harapan 2 - Kulwaru : 90

 

Bersamaan dengan acara penganugerahan PPID Awards Kabupaten Kulon Progo 2025, Pemerintah Kabupaten Kulon progo juga memberikan apresiasi atas capaian 100% pelunasan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sampai dengan bulan Juni 2025 kepada 5 kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.

 

Berikut ini 5 Kalurahan yang mendapat apresiasi atas capaian 100% pelunasan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) sampai dengan bulan Juni 2025 : 

 

Peringkat 1 : Kalurahan Kranggan

Peringkat 2 : Kalurahan Ngentakrejo

Peringkat 3 : Kalurahan Gulurejo

Peringkat 4 : Kalurahan Brosot

Peringkat 5 : Kalurahan Banjarsari

 

Adapun kalurahan dengan pemutakhiran data PBB P2 terbaik diraih oleh Kalurahan Kulwaru.

Selain memberikan penganugerahan PPID Awards dan apresiasi atas capaian 100% Lunas PBB P2 Bulan Juni 2025, pemerintah Kabupaten Kulon Progo juga memberikan penghargaan atas kejuaraan Bumkal Agen Laku Pandai BPD DIY yang diberikan kepada :

Juara 1 : Hendrika Heni Mardiastuti - Boro, Banjarsari, Kali Bawang

Juara 2 : Rossi Hendralia - Sangon, Kalirejo, Kokap.

Juara 3 : Kasini - Pringtali, Jatimulyo, Girimulyo.

Dalam sambutannya yang penuh semangat, Bupati Kulon Progo, Dr. Agung Setyawan, ST, M.Sc, MM menggarisbawahi pentingnya keterbukaan informasi sebagai pilar utama transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan. Beliau menegaskan bahwa informasi adalah hak setiap warga negara, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

 

"Setiap badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat berdasarkan informasi yang diperlukan," ujar Bupati Kulon Progo.

 

Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dinas Kominfo, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo atas kolaborasi yang sangat baik dalam menyukseskan acara ini dan mendukung implementasi keterbukaan informasi. Beliau secara khusus menghargai kerja keras tim dan panitia yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran,v terutama mengingat banyaknya aspek dan indikator yang harus diperhatikan dalam proses penilaian PPID",pungkasnya.

Source: Media Center

WhatsApp Chat