Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Kulon Progo Optimalkan Pelayanan PPID

Admin
Berita
12 April 2018 14:50:31

Image Berita


Dinas Kominfo Kulon Progo dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mengoptimalkan pelayanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)  mengadakan rapat koordinasi pelayanan informasi dan aduan di Ruang Rapat Binangun IV Lt.2 Pemda Kulon Progo, Wates (12/4).


Rapat tersebut dihadiri oleh PPID Pembantu di Kabupaten Kulon Progo, pengelola admin LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) serta pengelola Website sub domain dengan total peserta 40 orang. Turut hadir narasumber dari Komisi Informasi Daerah DIY Dewi Amanatun Suryani.


Heri Darmawan selaku Sekretaris Dinas Kominfo Kulon Progo menyampaikan bahwa keterbukaan informasi di Kabupaten Kulon Progo telah berjalan dengan baik, PPID telah berfungsi dan menjalankan tugasnya sesuai dengan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


“Adanya UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menuntut Badan Publik dalam hal ini OPD Kabupaen Kulon Progo untuk transparan dan akuntabel dengan memberikan informasi, secara terbuka kepada masyarakat kecuali informasi yang dikecualikan. Di Kabupaten Kulon Progo, keterbukaan informasi telah berjalan dengan baik serta PPID telah berfungsi dengan baik namun masih perlu ditingkatkan dalam hal pelayanan informasi dan selalu menyajikan informasi yang aktual melalui media website atau media sosial lainnya.” ujar Heri


Disisi lain Dewi selaku narasumber berharap Kabupaten Kulon Progo dapat kembali meraih prestasi dalam event PPID di tahun 2018, tetap bersemangat dalam mengelola informasi serta mengoptimalkan pelayanan informasi daerah.


“Semoga tahun 2018 ini Kabupaten Kulon Progo dapat meraih prestasi serta dapat berjaya kembali di bidang PPID. Permohonan informasi dari masyarakat segera ditindaklanjuti mengikuti ketentuan yang sudah ada, tetap bersemangat dalam pengelolaan PPID serta dapat mengoptimalkan pelayanan informasi daerah sehingga pemohon informasi dapat memperoleh informasi secara cepat, tepat, akurat, dan dengan biaya yang murah. Ketika PPID telah berjalan dengan optimal semoga tidak ada sengketa informasi yang berlarut. Mari sama-sama mewujudkan DIY minim sengketa informasi.” papar Dewi

Beberapa pembahasan yang didiskusikan dalam rapat antara lain : penyampaian evaluasi website subdomain mulai dari pengiriman berita dan penyampaian informasi kepada masyarakat baik pengumuman ataupun artikel_lama, laporan pengiriman informasi yang dikecualikan, jaringan internet, keterbatasan SDM serta pelatihan jurnalistik. Website subdomain yang sudah lama tidak aktif adalah dari Kecamatan Temon, terakhir aktif November tahun 2016. Hal tersebut dikarenakan minimnya SDM yang menangani.


Heri Widada menambahkan bahwa setiap tahun Komisi Informasi daerah DIY melakukan monitoring PPID, sehingga diharapkan PPID pembantu di Kabupaten Kulon Progo dapat mengoptimalkan pengelolaan PPID, pengaduan online LAPOR untuk kemudian dapat melaporkan rekapan permohonan informasi tersebut setiap bulannya. Tahun 2018 akan diadakan kegiatan kunjungan kerja ke salah satu Kecamatan di Sleman yang tahun 2017 meraih juara PPID Kecamatan terbaik. 

Di akhir rapat koordinasi disampaikan bahwa PPID Utama dalam hal ini Dinas Kominfo akan menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik pada Mei 2018, Pelatihan Website Desa akan diupayakan pada awal tahun 2019.

 

Source: media center

WhatsApp Chat