Kulineran atau Staycation? Yuk, Ikut Bangun Kulon Progo Bersama!
Tahukah kamu? Dengan menikmati kuliner atau staycation di Kulon Progo, kamu turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, lho!
Setiap pembayaran di restoran dan hotel dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 8% hingga 10%. Pajak ini berlaku untuk layanan makanan, minuman, serta jasa perhotelan.
Artinya, setiap kali kamu kulineran atau menginap, secara tidak langsung kamu ikut membangun infrastruktur, fasilitas umum, dan layanan masyarakat di Kulon Progo.
Yuk, bersama-sama kita dukung kemajuan daerah dengan menjadi warga yang taat pajak. Setiap kontribusi kecilmu berarti besar bagi perkembangan kota kita tercinta!
Tertib bayar pajak, wujudkan Kulon Progo yang lebih maju!
