KominfoKP News- Kulon Progo, Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko memberi apresiasi deklarasi pelajar Kulon Progo Anti Judi Online dan Radikalisme, di aula Adikarto, Selasa (23/12/2025). Ambar Purwoko mengatakan, deklarasi ini komitmen bersama generasi muda sebagai, "Janji suci pelajar menyongsong generasi emas 2045," tegasnya.
Dalam laporan panitia, perwakilan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kulon Progo, Teguh Purwantari, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan data yang memprihatinkan. “Sebanyak 40 persen pengguna judi online didominasi generasi muda usia 15 hingga 24 tahun. Selain itu, pada tahun 2024 tercatat 1.149 kasus kriminal, serta sekitar 23 persen pelajar pernah terpapar konten radikalisme dan 15 persen di antaranya menyatakan simpati terhadap gerakan ekstrem”, jelasnya.
Purwantari menambahkan deklarasi ini diikuti sebanyak 330 peserta, terdiri dari 140 pelajar yang jadi Ketua OSIS, 140 kepala sekolah, dan 50 pejabat pemerintah sebagai pemangku kepentingan. Ia menjelaskan deklarasi berpegang pada 3 pilar fundamental, yaitu kesadaran kritis, ketahanan karakter, dan aksi nyata. Deklarasi diikuti pula dengan sosialisasi agar upaya pencegahan lebih efektif. “Deklarasi hari ini adalah starting poin bukan finishing line yakni perjalanan panjang membentang namun dengan kesungguhan hati , kesatuan langkah dan kekuatan doa , Kita wujudkan generasi yang solutif bukan bagian dari masalah” jelasnya.
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan langkah strategis dalam menyiapkan generasi muda yang berkarakter. “Saya harap para pelajar membekali diri dengan ilmu pengetahuan, akhlak yang baik, serta menumbuhkan rasa nasionalisme sebagai bekal menyongsong Indonesia Emas 2045”, jelas Ambar.
“Saya titip anak-anak Kami, tolong dijaga , dirawat dan dibimbing bangun kedekatan kasihanilah anak-anak , ketulusan bapak Ibu guru seperti ketulusan orangtua, dan untuk anak-anakku jangan pernah ikut judi online, melihat konten yang ekstrim”, pesan Wakil Bupati.
Ambar juga menambahkan akan datang ke sekolah-sekolah di Kulon Progo untuk mengikuti upacara bendera di Sekolah, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Kulon Progo terhadap generasi bangsa.
Salah satu peserta, Riski, siswa SMA Negeri 1 Nanggulan, menyatakan komitmennya untuk menjauhi judi online. “Untuk teman-teman, mari Kita jauhi judol. Jangan tergiur iming-iming kaya instan karena itu nyata penipuan,” ujarnya.
Sementara itu, Eka Destiana, siswi SMK Negeri 1 Pengasih, menambahkan bahwa pelajar harus berhati-hati terhadap aplikasi kripto yang menjanjikan keuntungan besar. “Tidak semua kripto aman, banyak yang menyerupai money game dan bisa merugikan,” ungkap Eka.
Deklarasi ini juga diisi dengan rangkaian kegiatan edukatif, antara lain diskusi interaktif tentang literasi digital dan keuangan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY serta paparan bahaya radikalisme oleh Densus 88 Polda DIY. Materi tersebut menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik judi online, investasi bodong, serta propaganda radikal yang menyasar generasi muda.