Home Publikasi Berita Detail Berita

Detail Berita

Diskominfo Kulon Progo Gelar Bimtek Penentuan dan Pengelolaan Daftar Informasi Dikecualikan

Zunn
Berita
13 Maret 2026 03:58:30

Image Berita


Kulon Progo – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penentuan dan Pengelolaan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) bagi badan publik pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Sermo, Kompleks Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.

 

Bimtek tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo, Agung Kurniawan, S.IP., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang hadir.

 

“Selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir. Kominfo sebagai badan publik sekaligus PPID Utama memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik, penanganan aduan, maupun keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

 

Agung berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh peserta, terutama dalam meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah. 

 

Materi utama dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta, Erniati, S.IP., M.H. yang memaparkan materi mengenai "Daftar Informasi yang Dikecualikan pada Badan Publik". Dalam pemaparannya dijelaskan mengenai dasar hukum, prinsip, serta mekanisme penetapan informasi yang dapat dikecualikan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi publik.

 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara narasumber dan peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kapanewon.

 

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan Uji Konsekuensi dan Penandatanganan Daftar Informasi Dikecualikan. Pada sesi ini, Johan Nasruddin Firdaus, S.I.Kom., Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Informasi, Komunikasi Publik dan Statistik Diskominfo Kulon Progo memaparkan draft Daftar Informasi yang Dikecualikan.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan setiap badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dapat memahami proses penetapan serta pengelolaan Daftar Informasi Dikecualikan secara tepat, sehingga pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(RA)

Source: kominfo

WhatsApp Chat