Dinas Kominfo Kabupaten Jepara, Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka study teknis terkait Statistik ke Dinas Kominfo Kulon Progo. Rombongan Dinas Kominfo Kabupaten Jepara diterima di ruang IKPS kompleks Dinas Kominfo Kulon Progo, Rabu (17/7/2019). Rombongan sebanyak enam orang dan dipimpin oleh Sekertaris Dinas Kominfo Kabupaten Jepara Lulus Suprayetno, S.H., M.H.,
Diterima langsung Kepala Bidang (Kabid) Informasi Komunikasi Publik dan Statistik (IKPS) R.Sigit Purnomo, S.IP., Kepala Seksi (Kasi) Statistik Kominfo Kulon Progo Etik Nurmayati, S.Si. dan Kepala Seksi (Kasi) Pengelola Informasi dan Komunikasi Publik, (PIKP) Ir. Heri Budisantosa.
Lulus Suprayetno mengungkapkan maksud dan tujuan kunker tersebut untuk menambah wawasan serta ingin mengetahui lebih dalam pengelolaan data di Kulon Progo, pengelolaan statistik serta progres satu data yang diterapkan oleh Dinas Kominfo Kulon Progo.
“Tujuan kedatangan kami tidak untuk study banding tetapi study meniru, terhadap pengelolaan Satu Data di Kabupaten Kulon Progo dari kebijakannya, prosesnya, serta implementasinya,” ungkap Lulus,”
Kabid IKPS R.Sigit Purnomo menyambut baik, kunker dari Dinas Kominfo Jepara, Sigit menjelaskan awal perjalanan Satu Data pada September 2017 dimulai dari Bimtek oleh Kantor Staf Presiden (KSP) dan Pulse Labs Jakarta, sebagai Pilot project.
“Pada November 2017 Satu Data mengacu pada Peraturan Bupati Kulon Progo No.69/2017 tentang sistem pengelolaan Satu Data Daerah, lalu di 2018 menggelar sosialisasi, pengukuhan tim Satu Data Daerah dan pelatihan teknis. Dilanjutkan pengumpulan dan forum data dengan mengacu pada peraturan Presiden RI No.39/2019 tentang Satu Data Indonesia,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Informatika Jepara Setyanto, S.H., M.M., mengatakan banyak hal menarik yang di dapat. Kita tidak study banding tetapi juga study meniru seperti yang dikatakan Lulus.
“Kita tidak mencari perbandingan karena yang di bandingkan belum ada. Terkait dengan Satu Data, diantaranya ada beberapa hal yang menarik pada forum satu data, bagaimana mengumpulkan data tersebut, bagaimana jika OPD tidak memberikan data apakah dikenakan sangsi dan cara perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) progremer,” kata Styanto
Lebih lanjut, R.Sigit Purnomo menjelaskan pengelolaan satu data di Kulon Progo dipegang Dinas Kominfo sebagai walidata untuk koordinasi pelaksana dari Bappeda Kulon Progo. Kami membuat sebuah aplikasi pendamping yang dipakai setiap OPD untuk menginput data, mendampingi portal satu data yang memuat berbagai informasi dari berbagai OPD di Kulon Progo yang akan dipublikasikan ke masyarakat luas.
“Posisi Dinas Kominfo adalah sebagai pengumpul data. Data yang sudah diinput melalui aplikasi pendamping nantinya akan di kumpulkan, sebelum dipublish oleh Kominfo di portal Satu Data. Perihal keakuratan data tetap melibatkan seluruh OPD yang terkait, melalui forum data dimaksudkan untuk meveritifikasi dan validasi data,” jelasnya.
Perwakilan dari OPD di Kulon Progo diundang dan memaparkan informasi terkait data yang sudah benar dari masing-masing OPD dan melakukan tanda tangan di berita acara agar informasi yang diberikan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah dipastikan benar dan akurat , baru bisa dipublikasikan di portal Satu Data, untuk OPD jika tidak memberikan data akan berkurang penilaian kinerja dari OPD tersebut. Serta untuk perekrutan tenaga kontrak programer dengan menyeleksi secara bertahap dengan rangakian tes dan sesuai kemampuannya. (MC Kulon Progo/hry).
Online Sekarang | 17 |
Unique Visitor Hari Ini | 401 |
Unique Visitor Bulan Ini | 32475 |
Hits Hari Ini | 1131 |
Hits Bulan Ini | 110473 |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id