Wates - Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) Pola Hubungan Kerja DIY, Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa dilaksanakan oleh Pemda DIY di Ruang Rapat Bale Agung Komplek Pemda Kabupaten Kulon Progo, Rabu (18/11). Kegiatan untuk menyelaraskan program-program yang berkaitan langsung dengan urusan keistimewaan ini, diikuti 40 perwakilan dari unsur Kecamatan, Kades, Dinas PU, Dinas Pertanahan Tata Ruang dan instansi yang mengampu urusan keistimewaan.
Acara dibuka Setyo Warjono, S.STP dari Biro Organisasi Setda DIY, dengan memberikan pemahaman untuk membuka diskusi lebih lanjut mengenai Rapergub.
“FGD disini memiliki target yaitu menjaring usul, saran, masukan guna penyempurnaan proses penyusunan draft Pergub Pola Hubungan Kerja Urusan Keistimewaaan antara Pemda DIY, Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Desa,” terangnya.
Sementara Kabag Organisasi Setda Kulon Progo, Sarji, S.IP., MAP mengatakan tujuan forum untuk bahan masukan karena justru urusan itu ada dimasyarakat, kalau muaranya itu untuk kesejahteraan bagaimana sedapat mungkin urusan keistimewaan itu untuk masyarakat. Sehingga perlu disinkronkan dimana mekanisme kemudian tahapan-tahapan yang harus disiapkan oleh Kabupaten Kota terkait dengan urusan keistimewaan makanya perlu pola hubungan kerja antara Pemda DIY, Pemda kabupaten dan desa serta kelurahan.
“Kedepan dengan adanya FGD
ini keluaran dari rapergub tentang pola hubungan kerja ini bisa lebih optimal, kemudian program maupun
kegiatan bisa menyentuh masyarakat ,” harap Sarji.
Online Sekarang | 14 |
Unique Visitor Hari Ini | 410 |
Unique Visitor Bulan Ini | 27738 |
Hits Hari Ini | 1238 |
Hits Bulan Ini | 73379 |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id