Wates, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI laksanakan observasi terkait pengajuan Kabupaten Kulon Progo sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Aula Adikarto,Rabu (27/03/2024).
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno menjelaskan program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yaitu Desa Antikorupsi.
"Program Kabupaten/Kota Antikorupsi kami mulai tahun ini sampai 2027 mendatang," kata Rino.
Dijelaskan Rino, program tersebut diperlukan lantaran tingkat kabupaten/kota di Indonesia memiliki kasus korupsi terbanyak dari total 601 kasus di periode 2004—2023. Ratusan kasus tersebut dirangkum oleh KPK RI. Oleh sebab itu ia menilai perlu ada percontohan dari kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya Kulon Progo yang saat ini baru dicalonkan sebagai percontohan.
"Berdasarkan analisis yang kami lakukan, Kulon Progo memenuhi kriteria untuk dilakukan observasi sebagai calon percontohan," jelas Rino.
Sebelumnya KPK RI pun telah berkomunikasi dengan seluruh provinsi di Indonesia agar mengajukan kabupaten/kota yang dijadikan calon percontohan. Adapun Kulon Progo diajukan lewat Inspektorat Daerah DIY.
Inspektur Inspektorat Daerah DIY, Muhammad Setiadi mengatakan observasi oleh KPK RI akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari paparan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hingga kunjungan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Terutama melihat apakah program antikorupsi sudah dijalankan hingga mampu memenuhi komponen penilaian," terang Setiadi.
Dikatakan Setiadi, setidaknya ada 6 komponen penilaian dengan 19 indikator. Ia pun berharap Pemkab Kulon Progo mampu memenuhi penilaian tersebut agar bisa jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan jajarannya sudah berkomitmen penuh dalam membangun integritas antikorupsi. Komitmen diwujudkan lewat semua bidang kegiatan secara berkelanjutan.
"Kami akan terus berupaya menjaga dan meningkatkan komitmen antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," kata Made.
Acara dilanjutkan dengan peninjauan lapangan di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo, Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP), Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika dan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Kulon Progo.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id