Menjaga Keamanan Lingkungan Lewat Kelompok Jaga Warga

Dikirim oleh mcharry pada 14 September 2023 13:54:06 dibaca 104 kali

SENTOLO –Kunjungan Omah Jaga Warga dari Baharkam Polri di wilayah Polda DIY dilaksanakan di empat titik lokasi, yaitu: Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulon Progo. Untuk wilayah Kulon Progo tepatnya di Aula Kalurahan Banguncipto, Kapanewon Sentolo. Giat tersebut dihadiri oleh kurang lebih 400 orang (Rabu, 13/9/2023).

Tim Baharkam Polri disambut dengan Kesenian Tek-tek Kamling,  dilanjutkan dengan pengalungan Syal Kain Lurik dan penyerahan kain batik khas kulon progo oleh Pj. Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T.,M.T bersama Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati, S.E. dan Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati kepada Dirpamobvit Korsabhara Polri, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Dirbintibmas Korbinas Baharkam Polri dan Anjak Utama Bidang Sabhara Baharkam Polri.

Kelompok Jaga Warga menjadi program  pemerintah DIY, dan sudah tertuang dalam Pergub DIY No.28 Tahun 2021 dan diperbaharui dalam Pergub DIY No.59 Tahun 2022.  Jaga Warga adalah kelompok yang dibentuk untuk menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di setiap kalurahan.

“Di DIY sendiri polisi RW sebenarnya sudah dibentuk dan diberi nama Jaga Warga, dan sudah disahkan dalam Pergub DIY, Pergub ini berkaitan dengan Jaga Warga yang ditempatkan di setiap kalurahan, jadi prinsipnya kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui dampak positif jaga warga dalam melayani masyarakat. Khususnya di dalam mengurangi tingkat kejahatan di lingkup wilayah Kalurahan, dan Allhamdulilah di Banguncipto sudah lengkap”, jelas Ni Made.

Dalam sambutannya, Lurah Banguncipto Bapak Boiran, S.Pd.,S.H.,M.A. menyampaikan Kelompok Jaga Warga diharapkan dapat berkolaborasi dengan lembaga yang sudah ada dalam menyelesaikan konflik sosial yang ada di lingkungan masyarakat.

“Pada intinya, adanya lembaga Omah jaga warga dan kelompok catur warga ini tentu akan melengkapi lembaga-lembaga yang telah ada, bukan kemudian berdiri sendiri tetapi melengkapi, nyengkuyung, memperkuat, melakukan kolaborasi dan koordinasi”, jelas Boiran.

Masalah sosial, masalah ketertiban, keamanan serta kesejahteraan warga masyarakat merupakan beberapa hal yang menjadi tugas kelompok jaga warga untuk dimusyawarahkan dan diselesaikan sehingga dapat menciptakan keamanan di lingkungan masyarakat.

“Ini menjadi bagian penting yang menjadi agenda untuk bisa dimusyawarahkan oleh Omah jaga warga maupun oleh kelompok, sehingga  segala hal yang akan terjadi sudah bisa kita deteksi dini dan yang mungkin telah terjadi bisa kita selesaikan dengan kearifan lokal”, kata Boiran.

Diterbitkannya Pergub DIY tentang Kelompok Jaga Warga menjadi salah satu hal yang sangat diapresiasi oleh Direktur Pamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigadir Jenderal Polisi Suhendri, SH, S.I.K.

“Satu hal yang saya anggap luar biasa adalah sudah diterbitkannya Pergub nomor 59 Tahun 2022, ini merupakan satu langkah yang luar biasa dari Bapak Gubernur sehingga mungkin bagi teman-teman pemerintah daerah setempat masing-masing, apabila memungkinkan juga bisa di ATM (amati, tiru dan modifikasi)  disesuaikan dengan budaya lokal”, ungkap Suhendri.

Adanya kelompok jaga warga yang memiliki tugas dan wewenang dalam pengamanan lingkungan, sangat membantu tugas aparat pemerintahan. Harapannya melalui program ini masalah sosial yang berkembang di masyarakat, mulai dari tingkat RW maupun Pedukuhan dapat diselesaikan dengan kearifan lokal tanpa harus melalui jalur hukum.  

“Dari kepolisian merasa tugasnya sangat ringan Apabila Omah Jaga Warga ini semuanya dibentuk di seluruh penjuru Indonesia tentu menjadikan suatu hal yang sangat luar biasa”,  tegas Suhendri. /MC.Kab. Kulon Progo/humas

KULON PROGO CUACA

Statistik

Online Sekarang45
Unique Visitor Hari Ini561
Unique Visitor Bulan Ini63393
Hits Hari Ini2406
Hits Bulan Ini210791

Pengadaan Barang & Jasa

Pelayanan Informasi PPID Pembantu



GOVERNMENT PUBLIC RELATIONS

Diskominfo KP - X

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id