Wates, - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBH CHT) kepada 859 buruh pabrik rokok di Kulon Progo dengan rincian 433 orang menerima BLT yang berasal dari dana anggaran APBD dan 426 penerima berasal dari dana anggran Top Up Provinsi DIY. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Pj. Bupati Drs. Tri Saktiyana,M.Si di Aula PT. Putra Patria Adikarsa, Rabu (14/12/22).
Penyaluran diberikan 1 kali dalam setahun dengan besaran @Rp. 600.000,- melalui tranfer ke rekening Bank BPD DIY Cabang Wates.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/ PMK.07/2019, Dana Bagi Hasil yang selanjutnya disingkat DBH adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah berdasarkan prosentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Kepala Dinsos PPPA Kulon Progo Drs Yohanes Irianta, M.Si menjelaskan sebelumnya bantuan ini ditangani oleh bagian perekonomian Setda tetapi tahun ini dan selanjutnya melalui Dinsos PPPA. Bantuan juga diberikan guna menekan dampak inflasi bagi pekerja pabrik.
"Di Kulon Progo ini bantuan diberikan hanya untuk para pekerja pabrik dan semoga dapat meringankan beban karena adanya inflasi dan meningkatkan daya beli" imbuh Irianta.
Lebih lanjut ia menjelaskan cukai hasil tembakau merupakan pungutan yang dikenakan atas barang kena cukai berupa hasil tembakau yang meliputi sigaret, cerutu, rokok daun, tembakau iris dan hasil pengolahan tembakau lainnya, sehingga dana bagi hasil cukai hasil tembakau disingkat DBH CHT adalah bagian dari Transfer ke daerah yang dibagikan kepada Provinsi penghasil cukai dan atau Provinsi penghasil tembakau untuk mewujudkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam pengelolaan APBN.
Sementara Pj. Bupati Kulon Progo Drs.Tri Saktiyana,M.Si dalam sambutanya menyampaikan alokasi DBH CHT dibagi menjadi tiga aspek utama masing-masing dengan persentase 50 persen untuk bidang kesejahteraan, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
Pemrintah tidak pro ataupun kontra terhadap rokok,pemerintah tidak melarang tetapi mengatur agar perokok dan bukan perokok dapat seimbang
"Cukai adalah bagian dari cara menyeimbangkan semua kebutuhan masyarakat," imbuh Tri.
Dengan BLT DBHCHT ini diharapkan daya beli tetap baik,bisa membantu juga tetangga sekitar sehungga kulon progo semakin maju dan sejahtera, " hal ini juga cara kita untuk meningkatkan kesejahteraan serta semoga kesehatan para pekerja," pungkas Tri. IKPS/Tn/hr
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id