Gula Semut Kulon Progo Terstandardisasi CSQA, Masuk Indikasi Geografis

Dikirim oleh mcharry pada 23 November 2022 14:18:31 dibaca 421 kali

Kulon Progo - Melalui Kakanwil Kemenkum HAM DIY serahkan piagam sertifikasi CSQA untuk inovasi indikasi geografis Gula Semut Kulon Progo, dari Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM RI. Diserahkan langsung oleh Kepala Divisi Administrasi Kakanwil Kemenkum HAM DIY, Mutia Farida, SH., MH, berlangsung di ruang Menoreh, kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (16/11/2022).

Piagam sertifikasi CSQA untuk indikasi geografis Gula Semut Kulon Progo diserahkan kepada KSU Jatirogo, CV Menoreh Politan, dan KUB Tiwi Manunggal, berlangsung di ruang Menoreh, kompleks Pemkab Kulon Progo, Rabu (16/11/2022). Ketiganya merupakan koprasi, kelompok usaha bersama dan perushan di Kulon Progo yang bergerak pada bidang pengolahan Gula Semut atau Gula Kelapa.  

Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM DIY, Mutia Farida, menyampaikan apresiasi kepada para usaha warga Kulon Progo dalam produksi gula Semut yang telah terstandarisasi CSQA Certificazioni SRL, terdapat dua wilayah di Indonesia yang meraih sertifikasi CSQA untuk indikasi geografis yaitu garam amed dari Bali dan gula semut dari Kulon Progo.

“Ini adalah sebuah momen yang baik dalam rangka kita membangun masyarakat dari sisi kekayaan intelektual, sehingga mari kita menggerakkan bidang-bidang kekayaan intelektual yang lain yang ada di Kulon Progo,” kata Mutia.

Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kulon Progo Triyono, sangat bangga karena Kulon Progo berhasil mendapatkan sertifikasi CSQA untuk produk gula Semut kreasi warga daerah. Dengan mendapatkan sertifikasi, diharapkan dapat memberikan kepercayaan diri terhadap industri produk gula Semut kelapa Kulon Progo.

“Harapan saya setelah kepercayaan atas sertifikasi CSQA ini akan mempermudah produk untuk masuk di industri bahkan perhotelan dengan kemasan-kemasan yang dapat menjadi nilai tambah terhadap produk gula Semut Kulon Progo,” jelas Triyono. MC Kab. Kulon Progo/Dea/Halimah/Hary

UPG

ADUAN KONTEN

SATU DATA

PENGADAAN BARANG & JASA



Pelayanan Informasi PPID Pembantu

GOVERNMENT PUBLIC RELATIONS

KULON PROGO CUACA

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id