Pengasih - Tari Sri Kayun resmi menjadi tari penyambutan bagi tamu yang hadir di Kabupaten Kulon Progo, hal tersbut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada Kepala Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan), berlangsung di auditorium Taman Budaya Kulon Progo, Pengasih. Senin (26/09/2022).
Pj. Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana, menyampaikan apresiasi terhadap seni hasil kreasi Kabupaten Kulon Progo yang diwujudkan melalui kesenian tari yang dinamakan tari Sri Kayun. Dimana tari Sri Kayun telah disaksikan terlebih dahulu di rumah dinas Bupati, agar nantinya bisa diberikan penyempurnaan-penyempurnaan agar lebih baik.
“Kalau diinginkan sebagai tari rakyat, mohon sekiranya agar tari ini tidak terlampau detail mempunyai pakem, agar masyarakat secara mudah mereplikasi dan menggunakannya”, terang Tri Saktiyana
Lebih lanjut Tri Saktiyana mengungkapkan Pemkab Kulon Progo akan bersenang hati jika ada kelompok masyarakat, sanggar tari, sekolah dasar, dan taman kanak-kanak, serta pelajar SMP dan SMA yang menggunakanya walau belum secara persis sama dengan seperti yang terdapat dalam SK Bupati akan dimaklumi.
Sementara itu, Kepala Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) Dra. Niken Probo Laras, S. Sos., M. H. menyampaikan bahwa tari Sri Kayun menunjukan makna yang ‘cantik dan indah’. Tari penyambutan Sri Kayun berawal dari diskusi kecil yang kemudian disetujui oleh bupati sebelumnya Drs. H. Sutedjo.
“Kami dan bapak Bupati pada waktu itu ingin memiliki tari penyambutan karena sekarang di Kulon Progo ada Bandara, banyak program pembangunan strategis nasional masuk di Kulon Progo pasti akan banyak tamu”, ucap Niken Probo Laras.
Drs. H. Sutedjo selaku salah satu penggagas Tari Sri Kayun menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Pj.Bupati Kulon Progo yang telah menerbitkan keputusan Bupati sebagai legalitas dari sebuah proses penciptaan karya, dan kepada Kundha Kabudayaan yang telah menindaklanjutinya, serta para kurator yang terlibat dalam proses pencitaan karya tari penyambutan tamu.
“Penciptaan tari Sri Kayun ini sebagai upaya Kulon Progo untuk menciptakan lokal wisdom yang di formalkan berupa tari penyambutan ini,” imbuh Sutedjo.
Sutedjo berharap Kundha Kabudayan (Dinas Kebudayaan) bisa menindaklanjuti jangan sampai karya ini hanya tinggal karya saja, tapi karya ini nantinya akan memasyarakat dan kemudian memberikan manfaat
Kalimat Sri Kayun berasal dari dua kata yakni Sri dan Kayun. Sri artinya pantas, asri dan cantik (putri yang ayu), sedangkan dalam bahasa Sansekerta artinya terang, kecantikan dan kemakmuran.
Kayun artinya laku atau laris, sehingga Sri Kayun menggambarkan Kulon Progo yang asri, cantik bagaikan putri ayu jelmaan Dewi Padi yang melambangkan kemakmuran serta menawan hati, seiring dengan pembangunan di berbagai sektor yang berkembang dengan pesat, dengan tanpa meninggalkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal. IKPS/Humas/ Adit/Ezha/hry
Online Sekarang | 42 |
Unique Visitor Hari Ini | 611 |
Unique Visitor Bulan Ini | 63443 |
Hits Hari Ini | 2773 |
Hits Bulan Ini | 211158 |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id