Sejumlah Lembaga di Kulon Progo Terima Penghargaan Kebahasaan Ruang Publik

Dikirim oleh anisaa pada 29 Oktober 2021 09:18:35 dibaca 906 kali

Kulon Progo - Balai Bahasa Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerjasama dengan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kulon Progo memberikan penghargaan kebahasaan kabupaten Kulon Progo 2022. Rabu, (27/10/2021), Berlangsung di Aula Adikarta, Kompleks Pemkab Kulon Progo. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kabupaten Kulon Progo Fajar Gegana .

Acara ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada lembaga pemerintah maupun swasta yang sudah mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Penghargaan ini diberikan sebagai penyamangat kepada lembaga- lembaga atau instasnsi-instansi lain untuk memartabatkan bahasa Indonesia di ruang publik dimana pemartabatan bahasa negara ini di ruang publik dalam hal ini terdapat amanat dari peraturan perundang undangan, seperti dalam Undang - Undang Dasar 1945, UU 24/ 2009, PP 57/2014, Perpres 63/2019, dan Permendagri 40/2007 tentang penggunaan bahasa negara.

Wakil Bupati Fajar Gegana menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Balai Bahasa DIY, berharap kegiatan ini membawa manfaat bagi pembinaan dan pengunaan bahasa di Kulon Progo.
“Pengutamaan bahasa negara merupakan bagian dari literasi kewarganegaraan sepanjang daerah. Ruang publik menjadi parameter bagi penguatan bahasa dan dalam menjaga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara” ujar Fajar Gegana

Kepala Balai Bahasa DIY Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum. menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemkab kulon Progo. Pihaknya tidak memberikan sanksi kepada lembaga pemerintahan apabila nanti terdapat lembaga yang masih belum menerapkan kaidah-kaidah kebahasaan. Namun kami berikan penghargaan utk lembaga yang mengutamakn bahasa Indonesia.

“Kita harus menerapkan sesuatu itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan termasuk juga penggunaan Bahasa di ruang publik, sehingga harapannya tentu saja semua Lembaga pemerintah dan swasta ini benar-benar patuh kepada peraturan perundnag-undangan. Dan tujuan nya mnegindonesiakan Indonesia dengan Bahasa Indonesia.”

Pemenang Pengunaan bahasa di ruang publik untuk kategori lembaga swasta: juara satu diraih oleh RS Santo Yusup Boro, juara dua diraih oleh Wisata Alam Kalibiru, dan juara ketiga diraih oleh Rumah Makan Seafood Yu Gun. Sedangkan Pemenang Pengunaan bahasa di ruang publik untuk kategori lembaga pemerintahan; juara satu diraih oleh Rumah Tahanan Negara Kelas 2B Wates Kulon Progo, juara dua diraih oleh Puskesmas Panjatan I, dan juara tiga diraih oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kabupaten Kulon Progo


MC. Kulon Progo/Annisa/Afli

UPG

ADUAN KONTEN

SATU DATA

PENGADAAN BARANG & JASA



Pelayanan Informasi PPID Pembantu

GOVERNMENT PUBLIC RELATIONS

KULON PROGO CUACA

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id