Wates - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama replikasi aplikasi pemilihan umum berbasis online pemilihan Osis (Pemilos) dengan Diskominfo Kabupaten Kulon Progo, dilakukan secara virtual melalui video konferensi, pada Kamis (19/8/2021) berlangsung di Commadroom Diskominfo Kulon Progo.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kulon Progo Sutarman S.S.T.P., M.Eng menjelaskan jika replikasi pemilos ini menggunakan interface jendelaKu karena sudah memiliki 27.000 pengguna. Dan masih berkembang lagi menuju pertambahan sepertiga pengguna dimana berarti 9000 pengguna dalam kenaikan penggunaannya.
“Aplikasi Pemilos merupakan aplikasi pemilihan ketua OSIS yang digunakan oleh SMP sederajat dan SMA sederajat sebagai salah satu cara pendidikan politik bagi pemilih pemula, Denga inovasi ini, siswa dapat memilih ketua OSIS dari kandidat yang ditetapkan secara online melalui Smartphone masing-masing,” jelasnya.
Menanggapai hal tersebut Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, S.Ant mengatakan situasi yang kita hadapi saat ini menuntut kita untuk melakukan segala aktivitas jarak jauh. Kolaborasi ini menjadi solusi terutama untuk aspek pendidikan agar terus berjalan kedepannya, termasuk pemilihan umum pada tingkat SMP dan SMA. Sinergi antara KPU dengan Pemerintah Kabupaten guna mensukseskan pendidikan politik bagi pemula. Didukung pula oleh Dikpora dan Dukcapil dalam pelaksanaannya.
“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini, nantinya peserta didik bisa melanjutkan kegiatan sekolah yaitu pemilihan umum di lingkungan sekolah mereka,” kata Didik Joko Nugroho, S.Ant
Selanjutnya Kepala Diskominfo Bantul Ir. Fenty Yusdayati, M.T. mengatakan replikasi aplikasi pemilihan umum berbasis online pemilihan Osis (Pemilos), ini tentunya berawal dari keinginan KPU Bantul untuk bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul melaksanakan pemilihan OSIS di tingkat pelajar SMP dan SMA secara daring.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kulon Progo, Drs. Rudiyatno, M.M mengatakan kolaborasi dan sinergi ini menjadi wujud nyata Implementasi Jogja Smart Province dalam mewujudkan Smart City.
“Pada era globalisasi ini kita tidak bisa berjalan dan berkembang sendiri karena segalanya saling terkait dan saling mempengaruhi,” ujarnya.
Rudiyatno menambahkan sebagai langkah kongkrit, KPU bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten guna mensukseskan pendidikan politik bagi pemilih pemula. Tentunya ini juga didukung Perangkat Daerah terkait, dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Selanjutnya, ketentuan mengenai replikasi ini diatur pada Perjanjian Kerja Sama yang sebelumnya telah dibahas secara intensif oleh Dinas Kominfo Kulon Progo dan Dinas Kominfo Bantul. Secara teknis, para programer kedua belah pihak silakan saling berkoordinasi untuk implementasinya sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Dengan penandatanganan perjanjian kerjasama pada bidang teknologi dan pendidikan ini, nantinya Pemerintah mengharapkan peningkatan pengetahuan dan pengenalan teknologi kepada pemula yaitu peserta didik pada jenjang sekolah menengah. IKPS/Humas/Candra/Risma
Online Sekarang | 21 |
Unique Visitor Hari Ini | 347 |
Unique Visitor Bulan Ini | 31435 |
Hits Hari Ini | 2041 |
Hits Bulan Ini | 83812 |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id