WATES – Dinas Kesehatan Kulon Progo lakukan Evaluasi Penanggulangan Stunting bersama lintas sektor di Ruang Sermo, Pemkab Kulon Progo pada Rabu (12/8/2020). Evaluasi ini dilakukan setelah setiap tahun kasus stunting berhasil menurun dengan Hasil Evaluasi Tingkat DIY Konvergensi Kulon Progo dan Bantul mendapat nilai A paling tinggi di DIY.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kulon Progo, drg. Hunik Rimawati M.Kes. menyampaikan, berdasarkan Riset kesehatan dasar (Riskesdas) setiap lima tahun sekali, awal ditunjuk sebagai lokasi khusus (lokus) stunting di angka 26 persen dari seratus balita pada 2013. Setelah lima tahun (2018) berada di posisi sekitar 22 persen. Riset ini dilakukan secara sampling.
“Berdasarkan pemantauan status gizi yang kita laksanakan sendiri, 100 persen balita dipantau waktu ditunjuk jadi lokus, cara absolut ada 3.567 balita by name by address, setelah diverifikasi oleh ahli ilmu gizi ada 3.147 balita. Dari prosentase ada di sekitar 18%. Tiap tahun menurun, sekarang ada di posisi 12,5 persen,” ujarnya.
Optimalnya penanganan stunting bagi balita tepatnya di masa golden age sampai seribu hari pertama kehidupan dari dalam kandungan sampai dua tahun. Namun, jika di atas dua tahun masih bisa diantisipasi dengan kecil kemungkinannya. Untuk saat ini balita dinyatakan stunting berdasarkan tinggi badan dibandingkan umur.
Menurut drg. Hunik Rimawati M.Kes. di Kapanewon Kalibawang dan Kapanewon Samigaluh terdapat kasus bayi lahir tidak mengalami stunting, tetapi setelah mencapai umur sekitar dua tahun, muncul stunting baru setelah dilakukan riset lebih lanjut yang disebabkan pola asuh yang kurang tepat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kulon Progo, Jumanto SH mengatakan bahwa dasar-dasar pelaksanaan stunting di Kulon Progo sudah dilaksanakan bersama, salah satunya dalam Perda terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sehingga menjadi salah satu perhatian bersama karena bisa menjadi salah satu pengaruh meningkatnya potensi stunting.
“Upaya penanganan stunting melalui delapan tahapan aksi konvergensi, percepatan penanganan stunting, dan strategi komunikasi perubahan perilaku yang disesuaikan dengan ketentuan dari pusat. Aksi bersama untuk penanganan stunting dilakukan melalui beberapa pilar, di antaranya dengan komitmen dan equipment serta visi dari kepemimpinan dengan kemampuan, kampanye, dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program pusat daerah bidang kalurahan, serta ketahanan pangan dan visi,” Jelasnya.
Jumanto SH, menambahkan, terkait dengan penerapan bantuan dan evaluasi ketika pembentukan kelompok kerja kabupaten, kapanewon, dan kalurahan, dari kapanewon yang sudah membentuk yaitu Pengasih, Temon, Samigaluh, Lendah, Kokap, Kalibawang, dan Girimulyo sudah sekitar 60 persen.
Pembentukan kelompok kerja di kalurahan sudah dengan keputusan lurah dan hasilnya dengan melakukan koordinasi publikasi efektif dalam penanganan stunting di wilayahnya.
“Harus dihitung betul sekarang, jumlah anak yang lahir berapa, tumbuh kembangnya seperti apa, stunting baru, saya rasa lewat BumilKu dan sebagainya, atau dengan puskesmas maupun penyuluh di sana setiap bayi lahir dicek dan dipantau tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Sementara di Kulon Progo angka stunting berada di 12,57 persen dan target di 2030 nol persen yang harapannya bisa membantu menurunkan angka stunting dari pusat yang mentargetkan 14 persen di tingkat nasional dan tidak muncul stunting baru lagi. MC Kulon Progo/Retri/Dhofin.
Online Sekarang | 25 |
Unique Visitor Hari Ini | 430 |
Unique Visitor Bulan Ini | 32504 |
Hits Hari Ini | 1260 |
Hits Bulan Ini | 110602 |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id