Wates – Setelah diluncurkan Selasa (21/7) lalu, JendelaKu single app intregasi layanan publik Kabupaten Kulon Progo, Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo kembali melakukan rapat virtual bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora), Dinas Kebudayaan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perpustakaan, Satpol PP, RSUD NAS, Kapanewon Girimulyo, Kapanewon Lendah, Kapanewon Pengasih, dan lainnya pada Selasa (28/7/2020) di Command Room, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kulon Progo. Acara ini menjadi serangkaian kegiatan untuk mengenal lebih lanjut aplikasi JendelaKu.
JendelaKu merupakan layanan publik berbasis Progressive Web App (PWA), aplikasi yang tidak didownload dan tidak membebani memori dengan kemudahan pengoperasian pada laptop, handphone, dan alat elektronik lainnya, juga LacakKu pada menu layanan umum yang segera diterapkan cek atau scanning barcode. Layanan ini dijadikan satu interface dan tidak perlu log in log out berkali-kali. JendelaKu menjadi sarana yang menggabungkan seluruh aplikasi yang berada di Pemkab Kulon Progo. Dalam aplikasi ini memuat empat menu besar di antaranya; pemberian Layanan Umum, Layanan Kepegawaian, Informasi Publik, dan Informasi Tempat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kulon Progo, Drs. Rudiyatno, M.M menyampaikan terkait penyebaran covid-19, Diskominfo Kulon Progo juga telah membuat aplikasi LacakKu yang digunakan untuk mencatat pengunjung atau peserta pertemuan di tempat-tempat rapat dengan memasang barcode bagi peserta untuk dilakukan scanning. Kedepannya, aplikasi ini berintegrasi dengan Corona Monitoring System (CMS) Pemda DIY. Apabila terdapat kepentingan tertentu dalam konteks Covid-19 dapat dilakukan pelacakan dan meminimalisir penyebarannya. “Dengan cara memasang barcode di tempat-tempat pertemuan itu dan bisa mencatat para peserta pertemuan, supaya jika ada kasus, nanti bisa kita lacak,” ujar Rudiyatno.
Pada menu Layanan Umum memuat sub menu yang terdiri dari LacakKu, LaporKu, Aspirasi DPRD, Whistleblowing System (WBS) atau layanan pengaduan, PBB untuk pengecekan Pajak Bumi dan Bangunan, dan PDAM guna pengecekan tagihan PDAM. Menu Kepegawaian berisi SuratKu, E-TTP, Geopresensi yang berkaitan dengan layanan kepegawaian yang berkaitan pekerjaan dengan memasukkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Pada Menu Informasi Publik memuat Berita, Video, Agenda, RSUD, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Loker, Perijinan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Satu Data, Harga Pasar dan Harga Produsen di Kulon Progo. Selain itu, menu Informasi Tempat berisi mengenai Pemerintahan, Pendidikan, Kesehatan, Pariwisata, Perdagangan, Kepemudaan, Pertanian, Transportasi, dan Komunikasi di Kulon Progo.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Sutarman, S.STP,., M.Eng meminta seluruh OPD untuk segera menerapkan JendelaKu sebagai layanan publik yang dapat terintregasi. “Diharapkan secara bertahap, tiap OPD mengeluarkan layanan publik yang berbasis elektronik untuk dimasukkan ke JendelaKu. JendelaKu diibaratkan sebagai pintu masuk, seluruh layanan publik, untuk mempermudah dapat diakses dalam satu interface,” jelasnya.
Sementara itu, Sutarman menambahkan adanya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), rapat-rapat akan dilaksanakan secara virtual yang diharapkan dapat meminimalisir kontak dengan peserta rapat yang lain dengan 4 akun yang dapat dipinjam OPD sebagai rapat virtual. MC Kulon Progo/Lia/Retri
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id