Sejarah/Gambaran Umum Kominfo Kulon Progo

Dikirim oleh tiaraa pada 29 Mei 2020 02:04:42 dibaca 3830 kali

A. Sejarah

Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kulon Progo merupakan organisasi perangkat daerah hasil penataan kelembagaan yang dilaksanakan pada tahun 2016 yang sebelumnya berasal dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika. Secara resmi Dinas Kominfo berdiri pada 2 Januari 2017.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, maka telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas Serta Tata Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika

Dinas Kominfo sendiri merupakan penggabungan dari urusan Komunikasi dan Informatika (yang sebelumnya bergabung di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika), urusan Data Statistik (yang sebelumnya kewenangan berada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan sebagian urusan Kehumasan dan Persandian (yang sebelumnya berada di Sekretariat Daerah).

B. Gambaran Umum

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika, persandian dan statistik, maka diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika

Dengan diterbitkannya Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka terdapat perubahan kelembagaan pada Dinas Kominfo yang diatur oleh Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 115 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.

Adapun unsur-unsur yang mengalami perubahan yakni pada penggantian eselon IV (sub bidang) menjadi Kelompok Substansi.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

  • Unsur Organisasi

Dinas terdiri dari unsur pimpinan yaitu Kepala Dinas, unsur pembantu pimpinan, yaitu Sekretariat dan unsur pelaksana, meliputi :  

      1. Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Statistik;
        1. Kelompok Substansi Pengelolaan Informasi Publik
        2. Kelompok Substansi Kehumasan 
        3. Kelompok Substansi Statistik
      2. Bidang Aplikasi Teknologi Informatika;
        1. Kelompok Substansi Sarana Prasarana Teknologi Informasi
        2. Kelompok Substansi Pengembangan Sistem Informasi
        3. Kelompok Substansi Keamanan Informasi dan Persandian
      3. Unit Pelaksana Teknis
      4. Kelompok Jabatan Fungsional.
  • Riwayat Pergantian Pimpinan

1.

pak agus

Drs. Agus Santosa, MA. 

:

masa jabatan 2017 .

2.

pak rudi

Drs. Rudiyatno, MM.  

:

masa jabatan 2018 - 2021.

3.

pak agung

Agung Kurniawan, S.I.P., M.Si.

:

masa jabatan 2021 - sekarang.

 

KULON PROGO CUACA

Statistik

Online Sekarang30
Unique Visitor Hari Ini354
Unique Visitor Bulan Ini52339
Hits Hari Ini1467
Hits Bulan Ini192005

Pengadaan Barang & Jasa

Pelayanan Informasi PPID Pembantu



GOVERNMENT PUBLIC RELATIONS

Diskominfo KP - X

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id