Berdasarkan Surat Edaran Nomor 0031/6285, Tentang upacara peringatan ke-71 Hari Bela Negara di Kabuapten Kulon Progo tahun 2019.
Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 019.5/7547/Polpum tertanggal 21 Oktober 2019 perihal peringatan Hari Bela Negara seIndonesia ke-71 Tahun 2019.
Untuk itu, kepada Bapak/Ibu/Saudara Pimpinan Instansi/OPD/Camat dihimbau agar melakukan berbagai kegiatan kemeriahan dengan ketentuan anatara lain sebagai berikut :
1. Mensosialisasikan Peringatan Ke-71 Hari Bela Negara mulai tanggal 12 s.d 28 Desember 2019, melalui pemasangan spanduk. Website dan media informasi lainnya yang bertemakan “BeIa Negara untuk Kemakmuran Rakyat”. Juklak Peringatan ke-71 Hari Bela Negara bisa dilihat Web Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo dengan alamat : kesbangpol.kulonprogokab.go.id
2. Melaksanakan Upacara peringatan Ke-71 Hari Bela Negara pada tanggal 19 Desember 2019 yang di pimpin oleh kepala Daerah/Camat/OPD dengan membacakan amanat Presiden RI dan menyanyikan Iagu Mars Bela Negara.
3. Menyelenggarakan acara tambahan dengan berbagai kegiatan sesuai dengan kreasi masing-masing wilayah.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terimakasih.
An.Bupati Kulon Progo
Sekretaris Daerah
Ir.RM.Astungkoro, M.Hum.
Online Sekarang | 19 |
Unique Visitor Hari Ini | 452 |
Unique Visitor Bulan Ini | 27780 |
Hits Hari Ini | 1400 |
Hits Bulan Ini | 73541 |
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo
Alamat: Jl. Tamtama, No.3 Wates, Kulon Progo 55611, Telp: Telp./ Fax (0274) 773272
Email: kominfo@kulonprogokab.go.id